BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hakikat negara Republik Indonesia adalah negara
kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukkannya
didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme, yaitu pada tekad suatu
masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama
walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau
golongannya. Bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara Indonesia pada tanggal
17 Agustus 1945 dengan memenuhi unsur-unsurnya, yaitu adanya rakyat, wilayah,
pemerintah yang berdaulat, serta pengakuan dari negara lain.
Sebagai warga negara sudah sepantasnya kita memahami
makna dari bangsa, negara, dan warga negara itu sendiri.
B. Tujuan
Tujuan
disusunnya makalah ini adalah:
1. Mengetahui
dan memahami pengertian bangsa, dan unsur-unsurnya.
2. Mengetahui
dan memahami pengertian negara, sifat, tujuan, serta fungsi negara.
3. Mengetahui
dan memahami pengertian dan asas-asas kewarganegaraan (naturalisasi), serta hak
dan kewajiban warga negara.